JAMBI - Mengaku sebagai anggota Brimob, RP berkenalan dengan perempuan FL di media sosial Facebook.
Usai tiga hari berkenalan, ia mengajak ketemu di sebuah rumah kos.
Namun saat pertemuan itu RF berlaku bejat, ia merudapaksa FL.
"Mereka kenal di facebook. Baru tiga hari kenalan, pelaku ngajak korban bertemu. Di situlah, pelaku melancarkan aksi bejatnya," sebut Kombes Pol Irawan David Syah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Selasa (1/11/2015).
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi meringkus RP pada Senin (30/11).
Irawan mengatakan modus pelaku dengan mengaku sebagai anggota Brimob.
Saat ini RP dititipkan di Mapolsek Jambi Selatan, karenakan pelaku masih di bawah umur.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Pelaku masih di bawah umur, 17 tahun kurang enam bulan. Begitu juga korbannya. Makanya, pelaku kita titipkan di tahanan anak-anak, di Polsek Jambi Selatan," jelasnya.
Irawan mengimbau dan mengingatkan orangtua dan masyarakat agar berhati-hati, jangan mudah percaya informasi melalui media sosial.
"Khusus kasus ini, semoga masyarakat berhati-hati. Sebab, banyak cara dilakukan para pelaku kejahatan. Termasuk melalui media sosial," tuturnya.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !