
JAKARTA -- Polisi memiliki sederet alat bukti ilmiah dalam menetapkan A D alias A P (39) sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosa terhadap PNF (9).
Alat bukti ilmiah itulah yang kemudian memojokkan A. Dia tak bisa lagi berbohong dan akhirnya mengakui perbuatan bejatnya itu pada Jumat (9/10/2015). Tadinya A bertahan tak mau mengaku sejak Polisi membawanya dari bedengnya pada Minggu (4/10/2015), 2 hari usai penemuan mayat PNF.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, alat bukti paling pertama yang membuat Polisi menjadikan A sebagai 'potential suspect' adalah kaus kaki milik korban dimana saat diuji DNA, ternyata hasilnya sama dengan DNA A.
Kemudian, ucap Krishna, alat bukti kedua adalah kardus, kabel, tas dan buku milik korban yang ditemukan dalam kondisi rusak akibat terbakar di bedeng milik A. Kardus yang ditemukan terbakar serupa dengan kardus yang dipakai untuk membungkus korban.
Selanjutnya, kata Krishna, alat bukti ketiga adalah saksi mata yang melihat PNF berjalan ke arah rumah A pada Jumat (2/10/2015) di hari PNF hilang. Kemudian ada pula saksi yang melihat A membakar sesuatu di rumahnya dimana salah satunya kardus pada Jumat (2/10/2015) petang.
Namun, alat bukti yang kemudian membuat A tak bisa berkutik, yakni ditemukannya bercak darah di kasur dan bantal di bedeng tempat A tinggal. Polisi baru menemukan bercak darah ini pada Jumat (9/10/2015) dan lekas dilakukan pengecekan di Lab DNA Puslabfor Mabes Polri. Hasilnya diketahui DNA darah tersebut sama dengan DNA PNF.
Menurut Krishna, bercak darah di kasur itu memang nyaris tak terlihat. Sebab agak samar, tertutup dengan warna kasurnya.
"Semalam Kapolda Metro Jaya sampai ikut menunggu hasil tes DNA bercak darah itu," kata Krishna saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).
Lebih lanjut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan masih ada satu alat bukti lagi yang ditunggu dan sangat valid. Itu adalah hasil tes DNA dari sperma yang ditemukan di dalam vagina korban.
"Apabila hasilnya keluar dan cocok dengan tersangka, maka akan semakin memperkuat pembuktian. Kami masih menunggu hasilnya," ucap Tito.



0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !