Headlines News :
Home » , , , , , » Istri Tidur Pulas Depan TV, Rizal Gerayangi Adik Iparnya yang Masih 14 Tahun

Istri Tidur Pulas Depan TV, Rizal Gerayangi Adik Iparnya yang Masih 14 Tahun

Written By Unknown on Saturday, November 28, 2015 | 8:26 AM


BANGKA -- Entah apa yang ada di kepala Rizal. Laki-laki beristri ini tega menyetubuhi seorang anak yang baru yang baru 14 tahun.

Bukan cuma masih muda, anak itu merupakan adik iparnya sendiri. Saat ini Anggrek (Bukan nama sebenarnya) mengandung enam bulan.

Warga Desa Teru Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah ini dijebloskan ke penjara.
Anggrek yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu mengandung benih dari dirinya.

Informasi yang diperoleh bangkapos.com dari pihak kepolisian, terungkapnya perbuatan asusila bermula istri pelaku inisial, Vn (26) curiga melihat perut adiknya.

Al senantiasa menyaksikan perkembangan perut adiknya, Anggrek yang kian berubah.

Melihat kejanggalan perut adiknya yang kian membesar mendorong Vn, segera membeli testpack untuk mengecek kehamilan adiknya, Senin (23/11/2015) lalu.

Betapa kagetnya, Vn saat mendapati kebenaran, bahwa adiknya sudah hamil.

Vn lalu membawa adiknya ke rumah kebun yang ditempati kedua orangtua mereka.

Anggrek lantas ditanyai siapa yang telah menghamilinya? Namun, Anggrek tidak bergeming dan hanya diam seribu bahasa.

Keesokan harinya, Selasa (24/11) pagi kedua orangtua korban, Naf (48) dan Ac (44) segera membawa korban ke bidan untuk diperiksa lebih lanjut. Saat di bidan itulah, korban sudah positif hamil enam bulan.

Selanjutnya, terungkap bahwa pria yang telah mehamili korban adalah kakak iparnya sendiri.
Mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya, yang juga istri pelaku sempat kaget, hingga jatuh pingsan.

Siang itu juga, Kedua orangtua korban segera melaporkan, pelaku ke Polsek Simpangkatis. Tanpa menunggu lama, jajaran Polsek Simpangkatis segera bergerak cepat.

Polisi mengamankan pelaku yang sedang bekerja membuat rumah di Desa Sarang Mandi.

Kapolsek Simpang Katis, AKP Alam Bawono mengatakan berdasarkan pemeriksaan dan keterangan tersangka, bahwa perbuatan mesum sekaligus persetubuhan pertama kali yang dilakukan terhadap korban, Jumat (12/06) pukul 22.30 WIB lalu.

"Sebelum kejadian, keduanya korban dan tersangka ini, sekitar pukul 21.00 WIB, sedang menonton televisi bersama di ruang keluarga. Sedangkan, istri korban, sudah tidur kemudian sekitar 22.00 WIB, korban masuk ke kamar."

"Entah karena nafsu sudah diubun-ubun, tidak lama kemudian sekitar Pukul 22.30 WIB, Rizal masuk ke dalam kamar, adik iparnya kemudian terjadilah perbuatan terlarang itu," ujar Alam.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Alam, sepekan kemudian, tepatnya (20/06) untuk kedua kalinya tersangka yang juga residivis kasus Curat ini, kembali menyetubuhi Anggrek di ruang keluarga.

Pada saat istrinya sedang tidur dan kedua orang mertuanya menginap di kebun.

Dua aksi persetubuhan yang dilakukan oleh Rizal ini ternyata tidak diketahui oleh istrinya.

Namun, sebelum kasus ini terungkap, berdasarkan keterangan tersangka, istrinya pernah memergoki Rizal melakukan perbuatan tak senonoh terhadap Anggrek.

Namun, saat itu Rizal hanya diingatkan oleh istrinya, Vn.

"Saat ini, tersangka dan sejumlah barang bukti berupa baju biru, celana dalam abu-abu, celana panjang warna abu-abu, celana pendek hitam telah diamankan di Mapolsek Simpang Katis,"

"Untuk kasus terus kita dalami, lebih lanjut, untuk mengungkap fakta-fakta lain yang belum terungkap," ucapnya.

Diungkapkan Alam, pelaku dapat dengan mudah menyetubuhi korban dikarenakan korban yang merasa takut.

Selain itu, tinggal serumah di rumah orang tua korban, membuat pelaku dengan mudah melancarkan aksinya.

"Atas perbuatannya ini, pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melakukan persetubuhan anak dibawah umur," ujarnya.

Saya Khilaf Pak

TERSANGKA Pelaku pencabulan, Rizal (32) yang membuat adik iparnya hingga hamil enam bulan kini masih diperiksa pihak kepolisian.

Rizal terlihat bungkam atau tidak terlalu banyak berbicara saat disambangi Harian ini di tahanan Mapolsek Simpang Katis, Kamis (26/11).

Tersangka yang mengenakan celana kolor warna kuning dan bajus kaos bercorak ini, hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal pak, saya khilaf," ujarnya. Saat kembali dicecar sejumlah pertanyaan apa sebab dirinya mencabuli adik iparnya, apakah selama ini, hubungan dengan istri kurang harmonis, diakui Rizal selama ini, hubungan dirinya dengan istri berjalan baik-baik saja.

"Nggak tahu juga pak, saya khilaf, saya nafsu saat itu, saya melakukan pertama kali, saat sebelum bulan puasa," ucapnya, seraya menundukkan kepala.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

CONTACT LUWAK POKER




 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian Berita LUWAKPOKER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger