JAKARTA - Politisi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta isu suap Rp 20 miliar ditelusuri kebenarannya.
"Anggota MKD yang mengaku mendapatkan tawaran uang Rp 20 milyar ini harus melaporkan ke KPK apabila memang demikian," kata Ace ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (25/11/2015).
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, dirinya ditawari 2 juta dolar AS atau setara lebih Rp 20 miliar untuk membantu 'mengamankan' atau '86' kasus etik Ketua DPR, Setya Novanto yang tengah diproses MKD.
Lebih jauh Ace mengatakan hal itu jika benar maka sudah lagi bukan wilayah kehormatan Dewan, tapi telah masuk dalam kategori korupsi.
"Anggota Dewan sebagai pejabat negara tidak boleh menerima uang atau barang," kata Ace.
Oleh karena itu, menurut dia, isu itu harus dibuktikan kebenarannya.
"MKD itu lembaga yang menjaga dan menegakan etika anggota DPR yang terhormat. Kalau hal itu terjadi, sempurnalah kerusakan moral wakil rakyat ini," kata Ace.
"Apalagi tujuan suap ini untuk meloloskan kepentingan tertentu dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat keputusan yang akan disidangkan di MKD," kata ketua DPP Golkar versi Agung Laksono ini.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !