MEDAN- Polresta Medan melansir, selama 2015, tercatat 220 pengguna jalan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas
Bila dibandingkan tahun sebelumnya terjadi peningkatan angkat kecelakaan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Medan jadi pekerjaan rumah Polresta Medan di 2016.
"Masalah ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Kasatlantas, karena angka kecelakaan tahun ini mengalami peningkatan 2015 angka lakalantas berjumlah 1407 kasus, 220 orang meninggal dunia," ujarnya di Polresta Medan, Rabu (30/12/2015).
Dia menuturkan, pada 2014 angka kecelakaan di Kota Medan hanya 1167 kasus dan 200an orang meninggal dunia. Karena itu, Satuan Polisi Lalu Lintas harus memperketat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Penyebab meningkat kecelakaan karena human error, untuk itu mengurus SIM (Surat Ijin Mengemudi) sekarang tidak gampang, karena pemilik SIM harus memiliki kompetensi yang bagus," katanya.
Ia mengungkapkan, ujian praktek pembuatan SIM harus diperketat sehingga angka kecelakaan pada tahun mendatang dapat ditekan secara maksimal.
“Ada yang bilang ujian sekarang susah, jatuh kaki saja gagal, ya memang harus begitu, kalau di jalan raya kena angin dari truk saja sudah berbahaya," ungkapnya.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !