JAKARTA - Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 09.10 WIB.
Dia memakai baju T-Shirt berwarna biru tua. Rambut panjang dibiarkan terurai.
Dia terlihat pucat dan wajah tertunduk lesu.
Dia tersenyum saat ditanya wartawan mengenai penetapan status tersangka.
Tak ada kata yang terucap dari mulutnya.
Dia datang tanpa didampingi kuasa hukum.
Setelah turun dari mobil, dia digiring sambil dirangkul aparat kepolisian berpakaian bebas.
Dia dibawa ke ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti.
Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara pada Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jessica sudah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !