ANKARA – Seorang bocah berusia 13 tahun akhirnya ditangkap setelah diawasi selama sembilan bulan,karena dituduh menghina Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Bocah tersebut ditangkap di rumahnya oleh tim anti-teror pada Selasa (23/2) setelah seorang saksi rahasia mengklaim bahwa bocah itu menghina Erdogan dalam sebuah komentar pada satu unggahan video.
Saat diinterogasi, anak ini menyanggah semua pertanyaan dan akhirnya dibebaskan karena dianggap masih terlalu muda.
“Saya tidak pernah berkata, ‘o.c. (singkatan Turki untuk anak pelacur) Erdogan, lihat kekerasan ini. Ini semua akan diketahui.’ Saya lebih memilih mengunggah mengenai permainan video,” kata anak itu seperti dikutip RT, Kamis (25/2/2016).
Ia berdalih bahwa kemungkinan akun Facebook miliknya digunakan oleh temannya.
“Terkadang teman saya berbagi di laman saya. Mereka mengetahui kata sandi saya, tapi saya tidak pernah menerima unggahan seperti itu. Itu bukan dari saya,” katanya.
Untuk diketahui, di Turki, menghina presiden dianggap kejahatan dan bisa dihukum beras hingga 4 tahun penjara. Berbagai kalangan, termasuk jurnalis, penulis blog, akademisi, bahkan warga biasa, pernah diadili karena dianggap menghina Erdogan.
Salah satu kasus yang disorot banyak media adalah ketika dua remaja berusia 12 dan 13 tahun terancam dihukum empat tahun penjara hanya karena merobek poster Erdogan pada Oktober 2015.
Awal tahun ini, Erdogan mengajukan tuntutan senilai US$66 ribu terhadap pemimpin oposisi, Kemal Kilicdaroglu, karena menyebutnya “diktator.” Tuntutan tersebut ditolak.
Akhir bulan lalu, seorang guru perempuan dijatuhi hukuman hampir satu tahun penjara karena menunjukkan gerak-gerik kasar dalam kampanye politik Erdogan ketika masih menjabat sebagai perdana menteri pada 2014.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !