BALI - IN (15), gadis asal Desa Timuhun, Banjarangkan mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, yakni KW (17), Asal Desa Satra, Klungkung.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Ni Wayan S, ibu korban, Senin (7/3/2016).
Ni Wayan S bersama dengan anak sulungnya, E mencari IN karena sejak pagi hari tidak pulang kerumah.
Setelah waktu menunjukan pukul 21.00 Wita, Ni Wayan S akhirnya menemukan korban berada di sebuah warung lalapan yang terletak di banjar Jabon, Desa Sampalan Tengah, Dawan.
Ketika itulah, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku sempat melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan pacarnya, KW.
Merasa tidak terima, malam itu juga sang ibu melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polres Klungkung.
"Ibu korban datang bersama korban untuk melaporkan kasus ini,” ujar Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Kamis (10/3/2016).
Berdasarkan informasi dari sumber di kepolisian, korban mengaku baru sekali melakukan persetubuhan dengan pacarnya.
Pihak kepolisian pun telah mengajak korban untuk melakukan visum di RSUD Klungkung.
Sementara, Kapores Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi menjelaskan, tidak menutup kemungkinan keduanya bisa mengambil jalur mediasi.
Hal ini karena keduanya masih dibawah umur.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !