HarianLuwak - Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap seorang petugas hansip Jaja Juhaeri (46) karena diduga menyetubuhi pria berusia remaja DA (16).
Agent online terbaik & terpercaya - www.sakuratoto.com
"Pelaku diduga mengancam korban hingga trauma dan ketakutan," kata Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Rokhmat Hadi Purnomo seperti dilansir dari Antara, Kamis (21/7).
Dia menjelaskan, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di rumah tersangka Jalan Kampung Gusti RT02/05 Wiyaya Kusuma Tanjung Duren Jakarta Barat pada Rabu (20/7) malam. Kejadian berawal saat orang tua korban SA (36) mencari putranya itu karena belum pulang ke rumah hingga larut malam hari.
SA sempat menghubungi telepon selular DA namun malah tersangka Jaja yang menerima telepon tersebut. Mengetahui Jaja yang menerima telepon itu, SA langsung mendatangi rumah tersangka hingga mendobrak pintunya.
"Saat mendatangi rumahnya, ibunya melihat anaknya dalam kondisi tanpa busana bersama pelaku," terang Rokhmat.
Selanjutnya, SA memanggil warga sekitar membawa pelaku ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Rokhmat menyebutkan penyidik langsung menahan pelaku usai menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Duren.
Penyidik kepolisian menduga Rokhmat menderita kelainan seksual menyukai korban anak di bawah umur (pedofilia).Pelaku dijerat Pasal 82 juncto Pasal 262 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !