Headlines News :
Home » , » 'Pak Tolong, Kalau Diusir Nanti Cucu-cucu Saya Bagaimana'

'Pak Tolong, Kalau Diusir Nanti Cucu-cucu Saya Bagaimana'

Written By Unknown on Saturday, November 7, 2015 | 12:51 AM




JAKARTA - Seorang nenek berumur 62 tahun, Nurhayati, penghuni unit Rumah Susun Sewa Sederhana  atau Rusunawa Muara Baru, Blok B nomor 513, Penjaringan, Jakarta Utara, tak berhenti menangis, ketika diusir paksa oleh sejumlah petugas gabungan yang tengah melakukan penertiban rusun, Jumat (6/11/2015).

"Pak, saya minta tolong nanti dulu pak. Jangan diusir. Saya sama keluarga sedang mengurus. Kalau diusir, ini cucu-cucu saya bagaimana," ucapnya mengeluh sembari menangis dan memohon agar tidak diusir oleh petugas.

Nurhayati diusir, lantaran tak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan unit rusun kepada petugas, yang salah satunya surat Perjanjian Sewa (SP). Tak ayal, barang-barang yang ada di unit rusunnya, yakni kursi, tempat tidur, dan lain-lainnya pun diangkut petugas.

"Tolong pak, jangan... Saya tinggal di mana lagi," ucapnya.

Para petugas gabungan ini pun tak memperdulikan tangisan Nurhayati yang saat itu tengah bersama sejumlah anak dan cucunya.

Petugas kemudian mengangkut perabotan rumahnya, sementara Nurhayati dengan langkah berat meninggalkan unit rusun yang sudah ditinggalinya setahun, sambil menyeka air matanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengakui, pihaknya melakukan penertiban rusun bersama Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemkot Jakarta Utara, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga petugas penertiban gabungan.

"Kami menggelar razia ini dengan petugas gabungan Satpol PP, Polri, TNI, serta instansi terkait, lantaran sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Digelarnya penertiban ini guna mengetahui siapa yang masih berani menghunikan unit rusun tanpa sesuai dengan dokumen asli atau dengan peraturan yang berlaku," kata Wahyu di lokasi.

Menurut dia, sebanyak sepuluh unit Rusunawa Muara Baru disegel. selain keluarga Nurhayati, kata Wahyu, pihaknya juga terpaksa mengusir sembilan penghuni liar lainnya di tower B, C, dan D Rusun Muara Baru.

"Kami menyegel unit rusun yang dihuni penghuni liar itu. Kebanyakan dari mereka gak punya SP, atau KTP tidak sesuai dengan SP, langsung kami langsung usir. Ditotal, ada 10 unit yang disegel," ucapnya.

Ia menjelaskan, penghuni yang dinyatakan resmi memiliki unit rusun, yakni mereka yang terdaftar sekaligus terverifikasi oleh pihak RT, RW dan Lurah setempat.

"Penertiban ini kita lakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar. Pastinya kami selalu memastikan jika penghuni yang legal berhak menempati rusun. Kami pun akan terus memonitoring maraknya kasus jual beli rusun. Jika ada yang tertangkap dan terbukti, kami tak segan-segan melibatkan Polres Jakarta Utara untuk menindak oknum penjual unit rusun. Sebab, itu kan sama saja tindak pidana," paparnya tegas.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

CONTACT LUWAK POKER




 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian Berita LUWAKPOKER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger