Headlines News :
Home » , , , , » Headshot! Peluru Polisi Tewaskan Bocah 11 Tahun, Keluarga Berharap Oknum Itu Dihukum MATI!

Headshot! Peluru Polisi Tewaskan Bocah 11 Tahun, Keluarga Berharap Oknum Itu Dihukum MATI!

Written By Unknown on Sunday, December 6, 2015 | 9:05 PM


PALEMBANG --- Setelah sempat satu hari disemayamkan di rumah duka atau rumah adat setempat, jenazah Rendi Anggara (11) bocah malang yang tewas akibat terkena peluru nyasar anggota Sat Res Narkoba Polresta Palembang akhirnya dimakamkan.

Anak keempat dari enam bersaudara pasangan bapak Romlan alias Ujang dan ibu Yuni tersebut, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Lemabang Palembang, Minggu (06/12) sekitar pukul 11.00.

Tampak dalam prosesi pemakaman, jenazah bocah yang akrab disapa Angga tersebut dibawa menuju ke pemakaman dengan menggunakan keranda jenazah yang digotong secara bergantian dari rumah duka di Jalan Segaran Lorong Terusan Darat Gang Aida Pasar Kentut RT 11/3 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Selain itu, puluhan warga termasuk sanak saudara dan keluarga juga tampak hadir mengiringi jenazah bocah yang masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar Negeri 46 Palembang itu menuju tempat peristirahatannya terakhir.

Bahkan, dalam prosesi pemakaman tersebut juga turut hadir Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain yang juga ikut mengantar dari rumah duka menuju ke pemakaman dengan berjalan kaki bersama puluhan warga lainnya.

Saat prosesi pemakaman berlangsung, tampak raut sedih terpacar dari para sanak dan keluarga korban.

Namun, raut kesedihan itu tampak lebih begitu jelas terpancar dari kedua orangtua korban. Bahkan saat ditemui usai pemakaman, Romlan dengan sedih mengatakan, agar kasus ini diusut secara tuntas.

"Saya berharap pelaku yang menembak anak saya itu dihukum mati," ungkapnya.

Sebelum anaknya tersebut pergi untuk selama-lamanya, dikatakan Romalan, ia sama sekali tak memiliki tanda atau firasat apapun.

Dan Romlan juga menceritakan, jika anaknya tersebut merupakan sosok yang baik serta penurut dan juga rajin beribadah.

"Bukan mau membanggakan anak sendiri tapi memang begitulah adanya," terangnya.

Saat ditanya mengenai adakah kenangan yang tak akan terlupakan dari anaknya tersebut, Romlan menjawab, ia akan selalu terkenang saat setiap pagi anaknya tersebut selalu meminta uang ongkos bersekolah.

"Memang kami ada enam orang anak, tapi kami itu yang cukup dekat ya dengan dia (Angga-red)," jelasnya.

Sementara itu, Yuli (45) mengatakan, atas kejadian ini telah melaporkan Satres Narkoba Polresta Palembang ke Propam Polda Sumatera Selatan untuk meminta keadilan.

Diapun berharap, oknum anggota Polisi yang menewaskan anaknya dapat diproses secara hukum yang berlaku.

"Saya sudah lapor ke Polda. Pokoknya saya akan tuntut secara hukum sampai ke pengadilan. Nyawa di bayar nyawa," ungkapnya.

Paman korban, Ferdian Anta mengatakan, untuk masalah ini pihak keluarga juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang.

"Kami harap, pelakunya dapat diungkap dan jangan ditutupi. Seharusnya juga, penggerebekkan ini harus sesuai dengan SOP, jangan sembarangan," jelasnya.

Selain itu, dikatakan Ferdian, ia juga berharap agar sang oknum polisi yang melakukan penembakan itu dapat dikenakan hukuman pidana dan bukan hanya sekedar hukuman pelanggaran etika atau disiplin.

"Jadi harus bisa objektif polisi menangani kasus ini," terangnya.

Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi mengatakan, dalam kasus ini ia masih percaya kepada pihak kepolisian untuk menanganinya.

"Biarkan mereka bekerja terlebih dahulu, merekakan ada propam, dan intelijen. Kita lihat dulu kinerja polisi untuk menentukan langkah selanjutnya," jelasnya.

Saat disinggung mengenai prosedur penangkapan dan penggerebekkan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, Adi mengatakan, cara ini dinilai merupakan cara kuno.

Dan menurut Adi, seharusnya pihak polisi bisa menerapkan SOP saat melakukan penggerebekkan tersebut.

"Kita masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kita berusaha bersama-sama untuk memonitor masalah ini," terangnya.

Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung mengatakan, saat melakukan penggerbekkan bandar narkoba tersebut, bandar tersebut berhasil melarikan diri.

Hanya saja, menurutnya, berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat satu gram.

"Untuk saat ini sudah ada satu anggota yang diperiksa, dan kita juga memberi santunan kepada pihak keluarga. Atas kejadian tersebut kami turut berduka cita," ungkapnya.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Hendro Wahyudin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan yang diadukan oleh keluarga korban di Propam Polda Sumsel ke Polresta Palembang.

"Keluarga korban (Sabtu, 5 Desember 2015-red) sudah melapor ke Propam Polda Sumsel dan diserahkan ke Polresta Palembang. Tetapi, Propam Polda Sumsel ikut membantu Polresta Palembang untuk melakukan pemantauan terhadap laporan keluarga korban," jelasnya.

Setelah laporan ditindaklanjuti apakah polisi yang dipropamkan akan dilakukan kode etik, Hendro mengatakan, lantaran peristiwa itu dilakukan seorang anggota dari Polresta Palembang, sehingga untuk kode etik yang memutuskannya adalah Kapolresta Palembang.

"Tidak bisa langsung ditetapkan bersalah juga, karena ada prosedurnya untuk menetapkan bersalah atau tidak. Pertama akan melakukan pemeriksaan saksi, untuk saksi-saksi juga akan diperiksa oleh Polresta Palembang dan disidangkan," terangnya.

Dari hasil persidangan tersebut, masih dikatakan Hendro, jika terbukti memang terdapat faktor kesengajaan, maka pihak korban dapat melaporkan pidananya ke Polresta Palembang.

Dari laporan tersebut, sehingga dapat ditindaklanjuti kembali.

"Kalau melihat dari SOP penembakan, menembak ke arah bawah itu diperbolehkan dan itupun menyesuaikan dengan kondisi saat di lapangan," jelas ungkapnya.

Disinggung mengenai pihak keluarga tak terima dengan penembakan yang dilakukan oknum polisi yang menyebabkan tewas, apakah oknum polisi ini dapat terancam Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH), Hendro mengatakan, pihaknya belum dapat memastikannya.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

CONTACT LUWAK POKER




 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian Berita LUWAKPOKER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger