![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwxpGTziMyrse6WSWLQj3k31HwbIs4KebFAPT0zJapNPZwZJuXLhPXqXg-rS9_ZPhYT6iyWEWcehseK2e9rTO7QVObISNuT6H9iiqErr8mBkgi61T1IcvF5vlAaOcY6kFFv_U-BLJ_8JWJ/s640/Humas-Polres-Minsel.jpg)
AMURANG-Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Benny Bawensel menggelar konferensi pers terkait terungkapnya kasus pencurian supermarket Sakura Mart, Selasa (17/11).
Perwira dua bunga ini mengungkapkan bahwa pembobolan dilakukan secara rapi. Kelima pelaku sebelum melakukan aksinya sudah merencanakan kejahatan itu secara matang.
"BT alias Enden yang merupakan otak pencurian bersama VL alias Valen berhenti sebagai pegawai bagian teknisi CCTV di Sakura Mart satu minggu sebelum beraksi," kata Bawensel di Mapolres Minsel. Menurutnya kelima tersangka pada saat kejadian menggunakan mobil dari Manado dan tiba di Sakura Mart pukul 20.00 Wita.
"Kemudian BT masuk kedalam dan bersembunyi di lantai 3 gedung itu. Sedangkan tiga orang rekan yang lain VS alias Itoy, RM alias Oland dan ER alias Enal berjaga di mobil," katanya lagi.
Selanjutnya VL yang merupakan security aktif di Sakura Mart malakukan pemantauan dari luar.
"Setelah seluruh pegawai pulang BT masuk ke ruang monitor CCTV, saat melihat security telah tertidur dia langsung beraksi membongkar brangkas, juga mengambil handphone yang jumlahnya 22 buah dan untuk uang yang berhasil diambil total berjumlah Rp 150 juta," katanya.
Kemudian BT menggergaji jeruji besi untuk keluar pada pukul 04.00 Wita. Sebelumnya lebih dulu dia mengambil hard disk rekaman CCTV untuk menghilangkan jejak.
Bawensel yang didampingi Kabag Ops Kompol Sutrisno dan Kasat Reskrim AKP Saiful Wachid mengutarakan setelah berhasil kabur membawa hasil curian, pelaku ke Manado dan sempat pindah-pindah hotel. Kemudian BT berankat ke Makassar dan dilanjutkan ke Jakarta kemudian berhasil ditangkap pada 15 November lalu di Bekasi Selatan, sedangkan empat rekan lainnya ditangkap di Amurang dan Manado.
"Pelaku merancang cukup rapi, karena BT sebelum beraksi selain berhenti bekerja juga mengatakan ke rekan-rekannya sudah berangkat ke Makassar untuk menciptakan alibi. Sebenarnya seminggu setelah kejadian nama pelaku sudah ditangan, tapi untuk membuktikannya yang susah. Beruntung setelah terus didalami kami mendapat petunjuk dan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,"jelas Kapolres.
Dari tangkan kelima pelaku berhasil diamankan 9 buah handphone serta uang tunai Rp 500 ribu.
Serta sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku. Kasusnya masih terus dikembangkan. Sedangkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHAP subsider 362.junto 55 dengan ancaman pidana 9 tahun," tandasnya.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLhEL54DLzCJrx67oaHSSLuu8DDyVxX9UC-3gWsnfjAvTRlVTuPdRu_4JSwgLhYNd0F2xjbnHdU_H77592a7erVpvrI96uJ1z3css9OTYHq0dXtFpUlDuIhr3WSUtPEpxbsnQVkHeHSzp3/s1600/pokersss.gif)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !