JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menelusuri rekam jejak Jessica Kumala Wongso selama berada di Australia.
Setelah melakukan penelusuran, aparat kepolisian menemukan petunjuk berupa catatan kepolisian di kepolisian Australia.
Catatan itu dikonfirmasi penyidik kepada Jessica saat pemeriksaan Jumat (18/3/2016).
"Yang bisa saya katakan, penyidik ke Australia dan mendapatkan catatan-catatan kepolisian Jessica," tutur Penasehat Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam, Minggu (20/3/2016).
Tetapi tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin tersebut enggan menjawab terkait hasil penelusuran penyidik.
Jessica menilai urusannya dengan kepolisian Negeri Kanguru itu tak ada kaitan dengan kasus di Jakarta.
Sementara itu, Hidayat Boestam mengaku tak tahu apa-apa.
Dia dan penasehat hukum yang lain berpendapat masalah Jessica di Australia tak ada hubungan dengan kasus kopi sianida Mirna, sehingga tak penting digali lebih dalam.
"Masalah dia di Australia tak ada hubungan dengan kasus pembunuhan berencana. Apa polisi mendapat keterangan Jessica yang berkaitan dengan racun? Kan tak ada. Itu polisi yang sambung-sambungin untuk pembenaran," katanya.
Jessica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier.
Wanita berusia 27 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut Jumat (29/1/2016).
Ia pun ditangkap dan dilakukan penahanan mulai Sabtu (30/1/2016) malam.
Kini kasusnya masih dalam proses pelengkapan berkas penyidikan di Polda Metro Jaya.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !