Headlines News :
Home » , , , , » Ahok Telah Menjadi Saksi Untuk Mantan Dirut Agung Podomoro

Ahok Telah Menjadi Saksi Untuk Mantan Dirut Agung Podomoro

Written By Unknown on Tuesday, July 26, 2016 | 5:36 AM

http://sakuratoto.com/home/register/94642614339

HarianLuwak - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Ia dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi pantai utara Jakarta.

Seperti ditayangkan Harianluwak Malam SCTV, Senin (25/7/2016), ini merupakan pertama kalinya Ahok memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Trinanda Prihantoro, asisten pribadi Ariesman.

Ahok menjelaskan, Raperda Reklamasi tak kunjung disahkan karena Rapat Paripurna DPRD DKI tidak pernah kuorum.

Ahok juga menjelaskan soal disposisi pada anggota DPRD yang diberi tulisan gila. Hal ini karena DPRD meminta menghilangkan Pasal Usulan Kontribusi Tambahan sebesar 15 persen dari pengembang.

Padahal, dengan kontribusi itu Pemprov DKI Jakarta bisa memperoleh Rp 48 triliun rupiah. Uang tersebut bisa digunakan untuk membangun 120 ribu unit rumah susun.

AGENT ONLINE TERBAIK & TERPERCAYA - WWW.SAKURATOTO.COM

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

CONTACT LUWAK POKER




 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian Berita LUWAKPOKER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger