Headlines News :
Home » , , , , , , , , » Gerindra : Penangkapan Sanusi Adalah Petaka Buat Ahok

Gerindra : Penangkapan Sanusi Adalah Petaka Buat Ahok

Written By Unknown on Sunday, April 3, 2016 | 10:12 AM


BACA JUGA :
Penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi petaka bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mantan Bupati Belitung Timur itu bisa saja ditetapkan sebagai tersangka, karena Ahok dan Sanusi sama-sama mendukung Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

“Penangkapan Sanusi bukan kado atau hadiah besar buat Ahok, melainkan petaka. Karena Ahok bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. Kan Ahok juga dukung reklamasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Arief mengungkapkan, bagaimana gigihnya perjuangan Ahok mendapatkan izin reklamasi dari pemerintah pusat. "Kemarin, kan Ahok mendatangi Bu Susi (Menteri Susi Pudjiastuti) untuk perizinan reklamasi tersebut, dan Bu Susi menolak, tapi Ahok terus memperjuangkannya. Pemerintah pusat sebenarnya menolak, kita lihat saja nanti. Sanusi bisa saja ini tertangkap karena ingin mencari dana," kata Arief.

Menurut Poyuono kasus yang menjerat Sanusi terkait dengan reklamasi pantai Jakarta. "Sudah saya konfirmasi ke DKI, ini masalah izin reklamasi pantai Jakarta. Artinya, ini bisa saja menyangkut eksekutif di Pemda DKI Jakarta," ungkap Poyuono.

Menurutnya, Sanusi memang mendukung reklamasi tersebut. "(Sanusi) mendukung, artinya ya nanti kita lihat aja, kita mendukung KPK untuk mengungkap setuntas-tuntasnya, semua harus ditangkap, jangan Sanusi saja," ungkap Poyuono.

Harus Dihukum

Dihubungi terpisah Pengamat Sosial Politik The Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, siapapun yang bersalah harus dihukum. Termasuk kepada Ahok yang bisa diperiksa bila memang terkait dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sanusi. 

“Dengan demikian, siapapun yang terbukti melanggar hukum ya harus dihukum. Tak peduli siapapun termasuk Ahok jika ada faktanya. Jangankan Ahok, presiden atau mantan presiden sekalipun harus diadili jika terbukti bersalah,” ujar Karyono. 

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku berterima kasih yang sebesar-besar kepada KPK yang telah berhasil menangkap tangan anggota DPRD jakarta, Sanusi. Uchok menilai, penangkapan anggota DPRD DKI oleh KPK kali ini merupakan hadiah terbesar yang diberikan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ternyata KPK bukan hanya memberikan dukungan kepada pemerintah yang baik dan bersih. Tetapi juga selalu memberikan dukungan kepada Gubernur Ahok yang "bermulut besar" yang setiap hari kerja hanya menyalahkan orang tanpa prestasi kerja," ujar Uchok.

Rp1,14 Miliar

Seperti diketahui, KPK secara resmi menetapkan Muhamad Sanusi sebagai tersangka terkait dugaan suap Raperda Reklamasi atau Zonasi Wilayah Laut dan Pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Total uang suap yang sudah diterima calon gubernur DKI Jakarta berikan mencapai Rp 1,14 miliar. Pemberian pertama pada Senin (28/3/2016) dan yang kedua pada Kamis (31/3/2016) malam.

Selain Sanusi, ditetapkan juga 2 tersangka lainnya yakni petinggi dan karyawan PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro. Bahkan Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Sanusi dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman maksimal hukuman dalam pasal tersebut adalah 20 tahun penjara. 

"Dalam kasus ini terlihat bagaimana pengusaha mencoba pengaruhi pemerintah daerah dan pembuat UU tanpa menghiraukan kepentingan yang lebih besar terutama yang berkaitan dengan lingkungan," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016) malam.

DPRD diketahui mengesahkan rancangan peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang mengatur tata ruang laut Provinsi DKI Jakarta yang dibagi menjadi 4 (empat) kawasan yaitu kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional tertentu dan alur laut. Di saat yang sama, DPRD juga membahas Raperda Kawasan Strategi Pantura (reklamasi) yang belum selesai.

Kawasan pesisir Jakarta Utara didalam RZWP3K merupakan kawasan pemanfaatan umum, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebutkan bahwa reklamasi tidak dapat dilakukan pada kawasan konservasi dan alur laut. Penyidik KPK juga sudah menyegel ruangan Sanusi di DPRD DKI Jakarta.
Kuasa Hukum

Terpisah, Ketua DPD Gerindra DKI, Muhammad Taufik mengatakan kasus Sanusi diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Partai menyerahkan semuanya kepada KPK. Gerindra juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada siapapun kader kami yang terjerat kasus korupsi," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).

Kendati begitu, Taufik mengatakan akan menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Ketua Komisi D DPRD DKI tersebut dalam menjalani proses legal hukum. Hal ini dilakukan, lantaran Sanusi merupakan adik kandung Taufik.

"Tolong bedakan status saya sebagai pengurus partai dan keluarga. Gerindra tak akan kasih bantuan hukum. Tapi, saya sebagai keluarga berkewajiban untuk mendukung Sanusi hingga ke pengadilan," jelasnya.

Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

CONTACT LUWAK POKER




 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian Berita LUWAKPOKER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger