Headlines News :
Home » , , , , , , , , , » ANJIRRRR!!! Terpidana Pemerkosa Yuyun HANYA DIDENDA Rp 2.000 !!!

ANJIRRRR!!! Terpidana Pemerkosa Yuyun HANYA DIDENDA Rp 2.000 !!!

Written By Unknown on Tuesday, May 10, 2016 | 5:40 PM


Tujuh dari 12 pelaku tersangka pemerkosaan & pembunuhan siswi SMP Yuyun (14 thn), yg berstatus anak di bawah usia tidak hanya dikenai vonis hukuman penjara. Mereka diharuskan ikut hukuman pelatihan kerja & wajib membayar uang biaya perkara oleh majelis hakim.

"(Vonis) Hukuman pelatihan kerja tatkala enam bln," kata ketua majelis hakim Heny Farida, disaat sidang vonis di Pengadilan Negara (PN) Curup, Rejanglebong, Bengkulu, Selasa (10/05/2016).

Hakim ketua Heny Farida yg dibantu dua hakim anggota Hendri Sumardi & Fahrudin, pun membebankan para terpidana wajib membayar denda masing-masing sebesar Rp2.000.

Hakim menetapkan periode penangkapan & penahanan yg dapat dijalani para tersangka dikurangkan seluruhnya dari pidana 10 th penjara yg dikenakan dan seterusnya menetapkan para anak pelaku agar tetap berada di dalam tahanan.

Adapun, barang bukti milik korban berupa selembar pakaian, rok, tas, celana dalam & yang lain dikembalikan ke penuntut umum untuk digunakan dalam perkara yang lain.

Kasus pemerkosaan & pembunuhan Yuyun (14) pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding itu terjadi pada 2 April seputar pukul 14.00 oleh 14 pelaku tersangka.

Banyaknya 12 pelaku diringkus Pegawai Polsek Padang Ulak Tanding tujuh diantaranya berstatus anak-anak adalah D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16), S (16) tertulis kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding.

Sedangkan lima pelaku yang lain Tomi Wijaya (19) alias Tobi & Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23). Para tersangka ini semuanya berasal dari Dusun IV Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.



 http://ligaasia.com/http://ligaasia.com/

 http://luwakpoker.com/

 http://sakuratoto.com/home/register/94642614339

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

CONTACT LUWAK POKER




 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian Berita LUWAKPOKER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger