Headlines News :
Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label HUKUM. Show all posts
Showing posts with label HUKUM. Show all posts

Karena Menilang Istri Ajudan, Gaji Polisi Ini Ngadat 5 Bulan dan Diceraikan Sang Istri

Written By Fina Kosasih on Friday, June 10, 2016 | 4:11 AM

PARAH!! Karena Menilang Istri Sang Ajudan Walikota, Gaji Polisi ini Ngadat 5 Bulan dan Istri Minta Cerai !!!



HarianLuwak - Menilang Istri Ajudan Gaji Ngadat 5 Bulan
HarianLuwak - Dorisman Junaedi (46), honorer Lembaga Perhubungan, Komunikasi & Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, mengadukan nasibnya ke DPRD setempat, tempo hari. Pasalnya, sejak Januari dulu sampai Mei, dia belum pula menerima gajinya. 

Junaedi memaparkan, dirinya teramat terpukul dgn musibah yg ia alami sampai kini. 

Derita tidak gajian selama lima bln semakin dirasakan dikarenakan berujung terhadap keretakan rumah tangga. Junaedi mengungkapkan beliau tidak jarang ribut dgn istrinya sejak tidak lagi menerima gaji. Karena istrinya tidak percaya padanya. 

Justru Junaedi dikira kerap ke kafe menghabiskan gaji tetapi tidak disetor ke istri. Anaknya juga kena imbasnya. Belum gajian menmbuat Junaedi tidak sanggup membayar uang sekolah anaknya. Hasilnya tunggakan semakin banyak dan banyak. 

Junaedi menjelaskan, awal mula persoalan yg dialami beliau tak meraih Surat Perintah pekerjaan(SPT) & gaji 5 bulan kala pertengahan Maret dulu beliau yg sedang bekerja mengatur lalu lintas dengan Polantas Bengkulu. Tepatnya di belakang Kantor RRI Padang Jati. 

Diwaktu itu ada mobil Yaris merah melintas yg didapati adalah istri ajudan walikota berinisial Hr. Perempuan itu melintas jalanan yg tak boleh dilewati satu arah. Setelah Itu Polantas lalu mengeluarkan tilang untuk istri ajudan walikota tersebut. 

“Saya kala itu baru tahu kalau dia (istri ajudan walikota) ketika teman saya bilang. Selang beberapa lama, datanglah mobil Innova warna putih BD 1 A yg ke luar ajudan itu. Disaat itu menanyakan hal tersebut kepada kami dengan suara nampak emosi. Sejak kejadian itu, disaat pembagian pendapatan rapel pada awal April dulu, barulah aku tahu jika SPT & bayaran aku belum ke luar,” cerita Junaedi dgn mata berkaca-kaca. 


KUMPULAN AGENT ONLINE TERBAIK DAN TERPERCAYA, UNTUK REGISTER SILAHKAN KLIK DISINI!!!

 http://ligaasia.com/http://ligaasia.com/

 http://luwakpoker.com/

 http://sakuratoto.com/home/register/94642614339

Ini Hasil Rontgen Eno Fariah - Pembunuhan Dengan Gagang Cangkul Tembus Hingga Paru-paru

Written By Fina Kosasih on Thursday, May 19, 2016 | 11:25 AM


Eno Fariha (18) dibunuh dengan cara sadis oleh 3 pelaku pembunuhan di messnya di Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang. Gagang Cangkul sebagai alat pembunuhan dimasukkan ke dalam badan korban oleh para tersangka.

"Selama aku menangani kasus pembunuhan, ini yg paling sadis," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terhadap detikcom, Kamis (19/5/2016).

Krishna mengungkap, dari hasil visum RSUD Tangerang, dijamin korban wafat akibat kekerasan benda tumpul. Nyaris seluiruh bagian dari gagang cangkul masuk ke dalam badan korban.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Budi Santoso mengemukakan, selain hasil visum, polisi pun memiliki hasil rontgen.

"Dari hasil rontgen tersebut kita dapat melihat bagaimanakah posisi gagang cangkul itu merusak sektor organ badan korban sektor dalam," ucap Eko.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengungkap, dari hasil CT Scan didapati kerusakan di sektor dalam korban sampai ke sektor dada.

"Kalau di lihat dari hasil CT scan dari pihak rumah sakit, gagang pacul sampai dada kanan setinggi iga kelima," papar Handik.

Handik menyambung, tidak hanya merusak rongga perut & panggul, gagang tersebut merobek hati, merobek rongga sekat dada kanan belakang pada paru-paru kanan sektor atas sehingga luka disertai pendarahan pada rongga dada.

Dari photo computer CT scan post mortem hasil sensor di RS Polri Kramatjati, Jaktim, yg diperoleh pada foto,dapat kelihatan benda berwarna putih yg dikasih garis kuning yakni tampilan gagang cangkul yg melukai bidang dalam badan korban.

Sementara pada poto.2 kelihatan bagin putih tebal di antara paha korban ialah besi cangkul. Jarak antara besi cangkul dgn kemaluan korban lebih kurang 20 senti meter.


KUMPULAN AGENT ONLINE TERBAIK DAN TERPERCAYA, UNTUK REGISTER SILAHKAN KLIK DISINI!!!

 http://ligaasia.com/http://ligaasia.com/

 http://luwakpoker.com/

 http://sakuratoto.com/home/register/94642614339

ANJIRRRR!!! Terpidana Pemerkosa Yuyun HANYA DIDENDA Rp 2.000 !!!

Written By Unknown on Tuesday, May 10, 2016 | 5:40 PM


Tujuh dari 12 pelaku tersangka pemerkosaan & pembunuhan siswi SMP Yuyun (14 thn), yg berstatus anak di bawah usia tidak hanya dikenai vonis hukuman penjara. Mereka diharuskan ikut hukuman pelatihan kerja & wajib membayar uang biaya perkara oleh majelis hakim.

"(Vonis) Hukuman pelatihan kerja tatkala enam bln," kata ketua majelis hakim Heny Farida, disaat sidang vonis di Pengadilan Negara (PN) Curup, Rejanglebong, Bengkulu, Selasa (10/05/2016).

Hakim ketua Heny Farida yg dibantu dua hakim anggota Hendri Sumardi & Fahrudin, pun membebankan para terpidana wajib membayar denda masing-masing sebesar Rp2.000.

Hakim menetapkan periode penangkapan & penahanan yg dapat dijalani para tersangka dikurangkan seluruhnya dari pidana 10 th penjara yg dikenakan dan seterusnya menetapkan para anak pelaku agar tetap berada di dalam tahanan.

Adapun, barang bukti milik korban berupa selembar pakaian, rok, tas, celana dalam & yang lain dikembalikan ke penuntut umum untuk digunakan dalam perkara yang lain.

Kasus pemerkosaan & pembunuhan Yuyun (14) pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding itu terjadi pada 2 April seputar pukul 14.00 oleh 14 pelaku tersangka.

Banyaknya 12 pelaku diringkus Pegawai Polsek Padang Ulak Tanding tujuh diantaranya berstatus anak-anak adalah D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16), S (16) tertulis kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding.

Sedangkan lima pelaku yang lain Tomi Wijaya (19) alias Tobi & Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23). Para tersangka ini semuanya berasal dari Dusun IV Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.



 http://ligaasia.com/http://ligaasia.com/

 http://luwakpoker.com/

 http://sakuratoto.com/home/register/94642614339

Astaga ! Gadis 14 Tahun Diperkosa dan Dibunuh 14 Pemuda, KPAI: Segera Percepat Perpu Kebiri!

Written By Unknown on Tuesday, May 3, 2016 | 12:48 PM


Gadis 14 tahun diperkosa kemudian dibunuh 14 pemuda di Bengkulu. 12 Pelaku sudah ditahan dan terancam pidana seumur hidup. Namun menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hukuman harus ditambah lebih berat.

"Kasus ini juga semakin menunjukkan urgensi percepatan penerbitan Perpu Kebiri," tegas Ketua KPAI Asrorun Niam, Senin (2/5/2016).

Niam mengutuk peristiwa pemerkosaan yang terjadi awal april lalu. Saat itu korban pulang sekolah. Korban masih duduk di bangku SMP. Korban dicegat dan disergap 14 pemuda mabuk tuak. Lalu dibawa ke kebun dan diperkosa. Korban kemudian dicekik dan jasadnya dibuang.

"Untuk mengoptimalkan perlindungan anak. Perlu ada penegakan hukum yang tegas, agar ada efek jera," jelas Niam.

Niam menegaskan, selain soal RUU Perlindungan Minuman Beralkohol, Perpu Kebiri juga penting untuk perlindungan anak.

"Kasus ini sebagai dalil penguat sisi kedaruratan perlindungan anak, yang mempertegas pentingnya Perpu untuk melindungi anak," tutup dia.


Agent Online Terbaik dan Terpercaya - www.LigaAsia.com



Heboh ! Beredar Foto Bocah China Pamer Perut Hamil jadi Viral di Facebook

Written By Unknown on Wednesday, April 27, 2016 | 6:20 PM


Menikah dan memiliki seorang anak adalah masalah besar bagi masyarakat di Tiongkok. Para wanita di Tiongkok kerap dipaksa menikah dan memiliki anak pada usia muda. Namun, bagaimana bila terlalu sangat muda?

Baru-baru ini, sebuah foto seorang gadis kecil dengan perut buncit menyerupai wanita yang sedang hamil telah menjadi viral di Tiongkok. Kehamilan di kalangan remaja di sebagian tempat mungkin tidak menjadi masalah, namun tidak di Tiongkok.

Sejumlah netizen meragukan keasilan foto yang diunggah di Weibo, media sosial yang sangat populer di Tiongkok. Namun, bila gambar ini nyata, dari keterangan yang ditulis dalam profil gadis itu lahir pada 2000, sementara pasangannya lahir pada 1999. Pasangan yang sangat muda ini berasal dari Xuchang, Provinsi Henan, Tiongkok.


Para netizen yang penasaran akhirnya membuat analisis dengan melihat foto yang diunggah tersebut. Dan hasilnya ada beberapa kesimpulan. Analisis pertama, dalam keterangan yang ditulis di foto, bayi di dalam perut wanita muda itu berkelamin laki-laki. Padahal rumah sakit di Tiongkok tidak akan memberi izin untuk memberitahu orangtua jenis kelamin anak sebelum lahir. Sehingga, menurut jika ada orangtua yang tahu jenis kelamin anaknya, maka mereka pasti melakukan cara ilegal untuk mengetahuinya.

Analisis kedua, wanita muda tersebut bernama Li Yunxi, menjadi indikator dari tingkat pendidikan pasangan tersebut. Pasangan muda itu terlalu banyak menonton acara drama Korea. Sebab, nama "Yunxi" merupakan nama yang sangat umum dan kerap digunakan dalam karakter di drama Korea.

Analisa ketiga, meski di Tiongkok kehamilan pada usia 16 bukan sesuatu yang ilegal sepert pemerkosaan, namun pernikahan antara pasangan pada tahap ini tidak akan dianggap legal atau dilindungi hukum karena masih terlalu muda.

Sebab, di usia menikah di Tiongkok adalah 22 tahun untuk pria dan 20 tahun untuk wanita. Apakah pasangan ini dapat melalui batas lima tahun seperti yang sudah di atur tanpa akan mendapat masalah?
Para netizen menanggapi foto ini sangat serius, bukan sekadar foto yang menampilkan pasangan yang sedang mengalami masa-masa "Cinta Monyet"

Para netizen di Tiongkok berangapan bahwa pernikahan anak adalah sesuatu yang sangat buruk, terutama bagi perempuan sebagai orang yang dipaksa. Dan menurut mereka, foto viral tersebut bukanlah foto untuk bahan tertawaan.

Sementara itu, ada beberapa netizen yang menganggap foto tersebut sebagai lelucon dan bahan tertawaan. "Jangan khawatir guys, jika Anda tidak bisa mendapatkan gadis seksi itu, setidaknya ada bisa mendapatkan putrinya," tulis seorang netizen. "Bukankan gadis ini seharunya mengerjakan PR di rumah," tulis netizen lain.

Belum diketahui apakah foto ini asli atau palsu. Namun, semua yakin dengan satu hal, kini anak-anak tumbuh lebih cepat , beberapa dari mereka bahkan telah menikah.

Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Dipanggil Kejaksaan, Koruptor di Medan Pilih Gantung Diri

Written By Unknown on Saturday, April 23, 2016 | 9:52 AM


Darul Azli, terpidana kasus korupsi kredit fiktif BNI 46 senilai Rp117,5 miliar pada 2013, ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya, di Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Rabu, 20 April 2016.

Dari tempat kejadian, polisi menemukan almarhum sudah tak bernyawa, dengan kondisi leher terlibat seprai yang digantungkan di kusen pintu kamarnya.

Kemudian, petugas Polsek Medan Area yang berkoordinasi dengan tim identifikasi Mapolresta Medan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi menemukan barang bukti satu surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Medan dengan perihal pelaksanaan putusan Mahkamah Agung atas nama terpidana Darul Azli, seprai dan baju almarhum.

"Kita ketahui dari surat yang ditemukan itu, korban dipanggil dalam kasus tipikor status terpidana. Kalau dugaan bunuh diri ini kita belum tahu," ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol M. Arifin di kantornya, Medan, Sumatera Utara.

Korban diduga nekat mengakhiri hidup karena stres menghadapi kasus korupsi yang menjeratnya. Terakhir diketahui, korban pada Selasa malam, 19 April 2016, menerima surat panggilan untuk dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis mendatang, 21 April 2016. Setelah itu, korban tidak ke luar dari kediamannya.

"Dari keterangan saksi, diperkirakan korban bunuh diri sekitar pukul 02.00 WIB. Terkait hal ini kita koordinasi dengan pihak BNI dan pihak kejaksaan. Sementara, surat itu sudah kita amankan," tambah Arifin.

NONTON GRATIS :

Pada kesempatan terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Medan, Haris Busllah, menjelaskan pihaknya juga telah menerima laporan kematian Darul Azli. "Memang sudah ada laporannya, kami juga sudah tahu," katanya di kantornya, Medan.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Permata Bunda, Medan. Rencananya jenazah akan dibawa ke Padang melalui Bandara Kualanamu untuk dikebumikan di kampung halamannya.
Untuk diketahui, Darul Azli merupakan satu diantara tiga staf BNI Cabang Medan, yang menjadi terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 117,5 miliar.

Di Pengadilan Tipikor Medan, dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan. Pada tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan menambah hukumannya menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Keberatan terhadap putusan itu, Darul Azli mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Hakim Agung menolaknya dan justru menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Medan.

Selain Darul, yang ketika itu merupakan Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Jalan Pemuda, dua staf BNI lain di kasus ini adalah Radiyasto dan Titin Indriani.

Radiyasto merupakan Pimpinan Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI Cabang Jalan Pemuda. Sedangkan Titin Indriani menjabat Relationship BNI SKM Medan.

Darul, Radiyasto dan Titin dinyatakan bersalah karena menguntungkan orang lain melalui analisa kredit sebesar Rp133 miliar untuk pembelian kebun kelapa sawit dan Pabrik kelapa sawit atas nama PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BDKL).

Dalam pengajuan kredit tersebut Boy Hermasnyah selaku direktur utama PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BDKL) memberikan jaminan sertifikat HGB 02, tertanggal 18 Agustus 2005. Ternyata sertifikat itu masih diagunkan di Bank Mandiri. Majelis hakim sepakat bahwa analisa kredit tidak dijalankan sesuai prosedur, sehingga memberikan keuntungan ilegal buat Boy Hermansyah.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Presiden Jerman Yakin Presiden Jokowi Mampu Bawa Indonesia Maju Politik dan Ekonomi

Written By Unknown on Friday, April 22, 2016 | 4:04 PM


Dalam kunjungan resmi ke Jerman, Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Presiden Republik Federal Jerman, Joachim Gauck, Senin, 18 April 2016, di Kantor Presiden Republik Federal Jerman.

Kepada Presiden Gauck, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa selain kerjasama di bidang ekonomi perdagangan dan investasi, fokus kunjungan  Presiden Jokowi kali ini adalah peningkatan kerja sama pendidikan vokasional.

Selanjutnya kedua Presiden lakukan tukar pikiran mengenai isu isu perdamaian dan keamanan di masing masing kawasan.

Dalam kesempatan ini Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia merupakan contoh dimana Islam, demokrasi dan toleransi dapat berjalan seiring. Sebagai negara muslim terbesar, Indonesia mampu mengembangkan demokrasi dan juga toleransi.

Mengenai Laut China selatan, Presiden Jokowi tekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut. Dan tidak akan ada negara yang diuntungkan jika kawasan tersebut menjadi kawasan yg tidak stabil.

Presiden Gauck menilai Presiden Jokowi merupakan presiden yang progresif yang mampu membawa Indonesia maju secara politik dan ekonomi. Presiden Gauck juga menghargai peran Indonesia dalam berkontribusi perdamaian di Timur Tengah.

Hukuman Mati Kasus Narkoba

Kedua Presiden juga lakukan tukar pikiran mengenai masalah hukuman mati. Dalam pembicaraan tentang isu ini, Presiden Jokowi juga meminta agar Jerman dapat memahami memahami situasi Indonesia, yang saat ini dalam kondisi darurat narkoba. “Sekitar 40-50 warga Indonesia meninggal setiap hari akibat penggunaan narkoba”, ujar Presiden. Dengan demikian, menurut Presiden, hukuman mati masih menjadi bagian hukum positif di Indonesia.

Akan tetapi, Presiden menjamin bahwa “Pelaksanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan hak-hak hukum dijamin secara penuh”.

Presiden Jokowi mengakhiri pembicaraan dengan menyampaikan undangan kepada Presiden Gauck untuk dapat berkunjung ke Indonesia guna meningkatkan dan mempererat hubungan serta kerja sama di antara kedua negara.

Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,  serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

SEL MEWAH KORUPTOR, KALAPAS: ITU TIDAK MENYALAHI ATURAN


Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Tadinya, tim ini akan merazia narkoba di lapas tersebut. Namun, bukan narkoba yang didapat, petugas justru menemukan dua kamar sel milik napi kasus korupsi yang menyerupai kamar hotel.

Kamar mewah itu ditemukan saat razia di Blok D lapas, yang penghuninya banyak ditempati oleh para napi dengan kasus tindak pidana korupsi. Di blok ini, petugas menemukan kamar milik mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mochtar Setiyohadi, dan mantan bupati Bojonegoro HM. Santoso, berbeda dengan kamar napi lain.

Di dua kamar ini memang tidak ditemukan barang elektronik. Namun, dua kamar napi ini layaknya kamar hotel. Dinding sel dua mantan pejabat itu dilapisi keramik. Juga terdapat sejumlah rak kayu mahal yang menempel di dinding sel. Ada bantal empuk dan sofa pula. Nyamannya kamar sel koruptor ini. Menurut Basyir Ramlan, selaku Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, dua kamar milik napi dalam kasus tipikor tersebut tidak menyalahi aturan.

“Pemasangan keramik dinding, dilakukan secara pribadi oleh penghuni lapas,” ujar Basyir.

Tidak ada penjelasan khusus terkait dua kamar mewah tersebut. Selain melakukan razia di dalam kamar, petugas dari dokter polisi juga melakukan tes urin kepada para penghuni lapas. Jika mereka terbukti mengkonsumsi obat – obatan terlarang, maka petugas akan melakukan tindakan tegas. Pasalnya, sebanyak 13 napi yang terbukti positif, langsung dipindahkan ke Lapas Madiun.

Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Angkuhnya Anggota Dewan di Siantar Ini, “Nyawa Ibu pun Bisa Saya Bayar 5 Juta Hari ini”

Written By Unknown on Sunday, April 17, 2016 | 10:31 AM


Robbi Tambunan yang melecehkan pengendara yang menabrak mobil mewahnya.

Perselisihan berkendara di Jalan Sutomo Pematangsiantar berujung pada penghinaan oleh anggota DPRD Siantar Robby Tambunan kepada Roma Br Pardosi.

“Kalau saya salah tadi, kreta baru pun hari ini ibu minta, bisa saya ganti. Nyawa ibu pun bisa saya bayar 5 ikat (baca : juta) hari ini.” Itulah kalimat penghinaan yang dilontarkan oleh Robby Tambunan, seperti yang diceritakan Roma Br Pardosi kepada wartawan, Senin (4/4).

Roma menerangkan, peristiwa itu bermula saat mobil yang yang dikendarai anggota Komisi III DPRD Siantar ini bersenggolan dengan sepedamotor yang dikendarai Roma Br Pardosi di Jalan Sutomo, Minggu (3/4) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saat itu saya dari RSU Djasamen Saragih menuju ke rumah. Tiba-tiba di depan Kafe Evoni (sekitar 500 meter), dia belok kiri mau parkir. Saya berada di sebelah kirinya, sama-sama datang dari arah bawah beriringan.

Entah siapa yang salah, saya kurang tahu. Mobilnya pake lampu sen apa tidak, aku nggak tau. Tapi katanya samaku dia pakai (lampu) sen. Kulihat mobilnya memang waktu itu masih menyala, tapi nggak hidup kulihat lampu sennya. Malam itu saya jatuh dan luka,” terangnya.

Saat itu Robby Tambunan justru memaksa Roma mengganti rugi kaca spion mobilnya seharga Rp2.500.000. Namun, Roma yang saat itu seorang diri mengatakan bahwa permintaan anggota DPRD dari PKPI itu tidak bisa disanggupi.

“Dimintanya ganti rugi spionnya. Katanya harganya Rp2,5 juta. Katanya mobil mewah ini dan spionnya mahal. Saya bilang, saya tidak punya uang sebanyak itu, yang ada hanya Rp500 ribu. Itupun saya harus pulang dulu ke rumah untuk mengambilnya dan itu pun uang sekolah anakku. Terus, dia minta SIM atau KTP-ku. Kalau nggak, kreta-ku ditahan,” jelas Roma.

Bahkan, saat itu Robby melontarkan kalimat yang dianggap saat menyakiti Roma. “Yang saya tidak terima, kalimatnya itu bikin sakit hati. Kata dia, ‘kalau memang saya salah, saya akan lari tadi. Ini kan saya tidak salah. Kalau perlu, saya tahan kreta ini.

Kalau saya salah tadi, kreta baru pun hari ini ibu minta, bisa saya ganti. Nyawa ibu pun bisa saya bayar 5 ikat (baca: juta) hari ini’. Memang kami orang miskin, tapi janganlah dibilangnya begitu. Sakit kali hatiku mendengarnya,” ujar korban menceritakan kejadian itu sembari meneteskan air mata.

Menurut warga Jalan Malanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan ini, selama satu setengah jam dia berada dalam posisi tersudutkan atas desakan Robby Tambunan yang saat itu ditemani seorang wanita, untuk membayar ganti rugi kerusahakan spion mobilnya.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Menteri Susi Dituding Wapres JK Bikin Susah Rakyat!!!

Written By Unknown on Wednesday, April 13, 2016 | 6:03 PM


Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan surat teguran dengan nomor B02/Wapres/03/2016 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti usai kunjungan kerjanya ke Maluku dan Sulawesi Utara pada 16-18 Maret 2016.

Surat tersebut berisi teguran akibat temuan di lapangan adanya pengangguran pekerja kapal, minimnya pasokan ikan di tempat-tempat penyimpanan dan pengolahan ikan atau unit pengolahan ikan (UPI) karena kebijakan moratorium kapal eks asing dan transhipment. Wapres JK meminta Menteri Susi mengkaji ulang dan melakukan sinergi terhadap penerapan kebijakan tersebut.

Terhadap surat teguran itu, Menteri Susi menjelaskan bahwa banyak UPI di Bitung yang memang tidak beroperasi sejak lama. Sebab, lanjutnya, pembangunan UPI termasuk syarat pengusaha pemilik kapal asing untuk beroperasi di Indonesia.

"Jadi dulu itu banyak, untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan ke Indonesia dari luar negeri itu harus bikin UPI. Jadi banyak UPI-UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan," kata Menteri Susi di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (29/3).

Menteri Susi menjelaskan, UPI-UPI tersebut sudah lama dibangun dan bertahun-tahun tidak beroperasi karena tujuannya bukan untuk pengolahan. Dan bukan disebabkan pelaksanaan illegal fishing.

"Untuk memenuhi prasyarat. Hanya boleh bawa ikan (dari Indonesia), bawa kapal dari luar negeri kalau ada UPI, itu saja. Jadi UPI-nya kosong, sejak dulu kosong," jelas Susi.

"Beberapa UPI di Maluku itu memang tidak pernah dipakai dari sejak dibangun," imbuh Menteri Susi.

Dia mengaku semua kebijakan yang dikeluarkanya terlebih dahulu telah melalui proses diskusi dengan Presiden Joko Widodo guna menghindari kesalahpahaman. "Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden ya sekarang mereka lihat ikannya banyak kapalnya dia mau tangkap lagi," tutupnya.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Diam-diam, KPK dan BPK Periksa Ahok Siang Tadi

Written By Unknown on Saturday, April 9, 2016 | 6:53 PM


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara diam-diam, mendatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk melakukan audit program-program yang dilakukan tahun anggaran 2014. Kedatangan KPK serta BPK ini tidak tercantum dalam agenda resmi Pemprov DKI.

"Jadi KPK minta BPK lakukan audit investigasi terhadap kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pengadaan scanner, printer dan alat fitness di sekolah-sekolah," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).

Kedatangan KPK dan BPK luput dari perhatian awak media. Berdasarkan informasi petugas pengamanan dalam (pamdal) Pemprov DKI, tim KPK dan BPK datang menemui Basuki sekitar pukul 12.00.

Pada kesempatan itu, Basuki juga menyampaikan keluhannya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tehadap Laporan Keuangan APBD 2014 yang dilakukan BPK.

Sebab, sebelum penyerahan LHP, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tidak bertemu dengannya.
"Seharusnya memang benar hubungan ketatanegaraan, ketemu saya dulu. Gila, saya baru kenal tadi sama yang namanya Kepala BPK DKI," kata Basuki.

Menurut Basuki, audit BPK terhadap Laporan Keuangan tahun anggaran 2014 telah menyalahi prosedur. Sebab, kata Basuki, BPK tidak bertemu dengan Pemprov DKI terlebih dahulu untuk melakukan audit.

"Kalau Anda mau membuat hasil pemeriksaan, terus kamu jadi terdakwa, kamu jadi saksi dulu lho di KPK, baru jadi terdakwa. Ini BPK mau ngincer saya, tetapi enggak pernah ketemu saya," kata Basuki.

Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Zaskia Gotik Akui Ubah Tanggal Proklamasi Jadi 32 Agustus, Ini Alasannya

Written By Unknown on Friday, March 25, 2016 | 10:04 AM


PALMERAH— Jawaban Zaskia Gotik soal tanggal Kemerdekaan Indonesia pada saat segmen 'Cerdas Cermat' pada program 'Dahsyat', rupanya sengaja dicoret Zaskia.

Ia mengakatan, pencoretan jawaban tersebut dilakukan lantaran ingin menghibur penonton yang menyaksikan tayangan tersebut.

"Gini loh, Lilllahi Ta'alla saya nggak sengaja untuk coret ganti jawaban itu," ujar Zaskia ketika ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

"Posisi di situ lagi pada tertawa, di belakang tertawa juga. Saya udah tahu jawaban itu (tanggal Proklamasi), tapi di belakang ini, dibuat melenceng jadi saya terbawa suasana," sambungnya.

Pelantun tembang '1 Jam Saja' ini menyadari memang dirinya sempat mencoret jawaban tersebut.

Namun, lantaran terbawa suasana, ia mengganti jawaban 17 Agustus menjadi 32 Agustus, agar penonton terhibur.

"Ya bener Eneng nulis itu. Ya saya coret karena terbawa suasana hiburan. Karena tujuannya becanda makanya saya coret. Nah, tapi saya salah (becanda). Maafkan Eneng sekali lagi," imbuhnya.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Jessica Ogah Jawab Soal Jejak Kriminal di Australia

Written By Unknown on Sunday, March 20, 2016 | 4:55 PM


JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menelusuri rekam jejak Jessica Kumala Wongso selama berada di Australia.

Setelah melakukan penelusuran, aparat kepolisian menemukan petunjuk berupa catatan kepolisian di kepolisian Australia.

Catatan itu dikonfirmasi penyidik kepada Jessica saat pemeriksaan Jumat (18/3/2016).

"Yang bisa saya katakan, penyidik ke Australia dan mendapatkan catatan-catatan kepolisian Jessica," tutur Penasehat Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam, Minggu (20/3/2016).

Tetapi tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin tersebut enggan menjawab terkait hasil penelusuran penyidik.

Jessica menilai urusannya dengan kepolisian Negeri Kanguru itu tak ada kaitan dengan kasus di Jakarta.

Sementara itu, Hidayat Boestam mengaku tak tahu apa-apa.
Dia dan penasehat hukum yang lain berpendapat masalah Jessica di Australia tak ada hubungan dengan kasus kopi sianida Mirna, sehingga tak penting digali lebih dalam.

"Masalah dia di Australia tak ada hubungan dengan kasus pembunuhan berencana. Apa polisi mendapat keterangan Jessica yang berkaitan dengan racun? Kan tak ada. Itu polisi yang sambung-sambungin untuk pembenaran," katanya.

Jessica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier.

Wanita berusia 27 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut Jumat (29/1/2016).
Ia pun ditangkap dan dilakukan penahanan mulai Sabtu (30/1/2016) malam.

Kini kasusnya masih dalam proses pelengkapan berkas penyidikan di Polda Metro Jaya.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Guru Agama Nyambi Calo CPNS Dihukum 44 Bulan Penjara

Written By Unknown on Friday, March 4, 2016 | 10:10 AM


Medan - Gara-gara jadi calo CPNS, seorang guru agama di Toba Samosir, Sumatera Utara, Rasalinda Siahaan (52) harus berurusan dengan hukum. Ia menjanjikan seseorang bisa jadi PNS asalkan memberi uang pelicin Rp 190 juta.

Kasus bermula saat Pemkab Toba Samosir membuka lowongan CPNS pada Juli 2014. Mendapati pengumuman ini, Sri Damayanti tertarik untuk mencoba melamar dengan harapan menjadi abdi negara.

Di sisi lain, Rasalainda mendatangi mertua Sri Damayanti yang bernama Togar di rumahnya di Dusun Butar-butar, Desa Patane, Kecamatan Porsea. Rasalinda dengan mulut manisnya menjanjikan bisa melobikan Sri menjadi PNS asalkan dapat menyediakan uang sebesar Rp 190 juta.

Atas bujuk rayu Rasalinda, Togar mengaku tidak memiliki uang sebesar itu karena hanya memiliki Rp 40 juta. Namun Rasalinda tidak kalah akal dan mengaku bisa mencarikan pinjaman di BRI untuk membayar sisanya. Akhirnya mereka bersepakat untuk menempuh jalan belakang agar Sri jadi PNS.

Pada September 2014, Sri menyerahkan Rp 40 juta kepada Rasalinda sebagai panjar agar namanya masuk list yang diterima sebagai PNS. Sisanya diserahkan pada 26 September 2014 setelah mendapatkan pinjaman dari BRI Balige.

Dengan percaya diri, Sri lalu mengikuti ujian CPNS. Tetapi setelah pengumuman, ternyata Sri tidak lulus sehingga korban beserta keluarganya meminta pengembalian uang tersebut. Akan tetapi Rasalinda tidak mau mengembalikannya dengan dalih uang itu telah disetor ke atasannya.

Mendapati ini, Sri masih memiliki kesabaran dan memberikan waktu yang cukup agar Rasalinda mengembalikan uang itu. Namun setelah jatuh tempo berlalu, Rasalinda tidak mengembalikan uangnya sehingga Sri mempolisikan guru agama di sebuah SMP negeri itu. Setelah diperiksa polisi, berkas lalu dilimpahkan ke pengadilan.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan bagi Terdakwa Rasalinda Br. Siahaan, STh," demikian putus majelis Pengadilan Negeri (PN) Balige dalam sidang terbuka untuk umum di gedung PN Balige, Jalan Patuan Nagari, Balige, Jumat (4/3/2016).

Vonis itu diketok oleh ketua majelis Derman Nababan dengan anggota Azhary Prianda Ginting dan Ribka Novita Bontong. Rasalinda dinilai terbukti melakukan  tindak pidana penipuan terhadap korban.

"Hal yang memberatkan yaitu akibat perbuatan Terdakwa tersebut, korban mengalami kerugian uang dalam jumlah besar dan uang tersebut adalah pinjaman kredit dari Bank BRI Balige, yang harus dicicil setiap bulan selama 3 tahun," putus majelis.

Selain itu, terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan. Terdakwa sebagai seorang guru agama dengan status Pegawai Negeri Sipil, seharusnya menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat.

"Sedangkan hal yang meringankan, Terdakwa bersikap sopan selama persidangan," ujar majelis. 

Mendengar pembacaan putusan ini, wajah Rasalinda tampak pucat dan menyatakan pikir-pikir. Adapun korban yang ikut hadir di sidang tidak kuasa menahan tangisnya.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Ahok Perintahkan Seluruh Gorong-gorong di Jakarta Dibersihkan Hingga Tuntas


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serius menuntaskan masalah temuan sampah bungkus kabel di drainase ibu kota. Instruksi Ahok jelas agar jajarannya bisa menyelesaikan persoalan ini.

"Ya jelas, istruksi Pak Ahok beliau minta semua dituntaskan. Harus diselesaikan agar ini bisa tahu penyebabnya apa. Makanya kita juga menyertakan kepolisian," kata Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan saat dihubungi lewat telepon, Kamis (3/3/2016).

Teguh menerangkan, Pemprov DKI tak akan berhenti melakukan pengecekan dan pembersihan di Jalan Medan Merdeka Selatan serta Medan Merdeka Utara. Pengecekan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap drainase di wilayah ibu kota DKI.

"Se-DKI Jakarta, semuanya kita cek. Enggak hanya Medan Merdeka Utara saja. Tapi semuanya apakah itu ada sedimen, kabel, kita akan cek di 1.100 saluran," sebutnya.

Dia mengakui masalah drainase di Jakarta cukup pelik. Penemuan sampah bungkus plastik ini juga menjadi catatan pembelajaran ke depan.

"Kami akan pelajari, evaluasi apa penyebabnya. Ini semua menjadi catatan. Makanya harus diusut tuntas," tuturnya.




Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Kecewa Praperadilan Ditolak, Pengacara Jessica: Kita Tunggu Sidang Pokoknya

Written By Unknown on Thursday, March 3, 2016 | 3:57 PM


Jakarta - Upaya Jessica Kumala Wongso mencari keadilan lewat praperadilan, kandas setelah hakim menolak seluruh gugatannya. Kini, Jessica hanya bisa pasrah dan menunggu sampai kasusnya disidangkan dalam pengadilan.

"Kecewa juga (praperadilan ditolak). Karena pertimbangan hakim tidak menguraikan pasal 112, pasal 72 dan pasal 33 (KUHAP) tentang penggeledahan, masalah penyelidikan, masalah saksi yang dipanggil menjadi tersangka tidak dikupas sama hakim tunggal," jelas Bostam Hidayat, kuasa hukum Jessica kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Meski demikian, pihak pengacara menghormati keputusan hakim yang menolak seluruh gugatannya dalam praperadilan tersebut. Pihaknya kini tinggal menunggu persidangan nantinya.

"Ya sudah diputus, kita hormati putusan tersebut. Kita kembalikan kepada hakim tunggal memang kita ditolak, ya kita tunggu sidang pokok perkaranya saja," imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu pemberkasan yang dikembalikan ke penyidik oleh pihak kejaksaan. "Ya tinggal nunggu apakah nanti alat bukti sudah lengkap, kan dikasih waktu 14 hari," imbuhnya.

Bostam mengatakan, kliennya juga telah mengetahui bahwa upaya praperadilannya ditolak. Jessica juga menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya sudah tahu kan kami kasih tahu. Kita tunggu saja sidangnya. Dalam keadaan ini ya kita terus berjalan untuk sidang pokok perkara karena sudah habis praperadilannya," pungkasnya.

Bostam datang ke Polda Metro Jaya beraama Imelda Wongso, ibunda Jessica yang hendak membesuknya. Seperti sebelum-sebelumnya, Imelda tidak pernah mau berkomentar terkait kasus puterinya itu.

Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Praperadilan Ditolak, Pengacara Jessica dan Polisi Bersalaman

Written By Unknown on Wednesday, March 2, 2016 | 3:32 AM


JAKARTA – Tim kuasa hukum pihak kepolisian sebagai termohon dalam sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendatangi penasihat hukum pemohon.

Keduanya bersalaman usai hakim tunggal I Wayan Merta memutus untuk menolak gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Wayan Mirna tersebut.

Pantauan Tribunnews.com, perwakilan Polda yang hadir diantaranya AKBP Dian Perry SH, MH, Kepala Urusan Bantuan Penasihat Hukum Polda Metro Kompol Dr Nova Irone Surentu SH, Mh, bersalaman dengan kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto.

Diberitakan sebelumnya, hakim Wayan menyatakan menolak seluruhnya permohonan Jessica selaku pemohon.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon seluruhnya dan menolak eksepsi termohon seluruhnya," kata Wayan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016) pagi.

Poin permohonan pihak Jessica, yaitu tentang penyelidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan pencekalan yang tidak sah, ditolak Wayan.

Pertimbangan penolakan atas dasar ketentuan dalam perundang-undangan yang menyatakan polisi bekerja sebagai satu kesatuan.

Sehingga, apa yang dilakukan polisi, mulai dari penyelidikan di Polsek Tanah Abang sampai pelimpahan berkas untuk ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sudah sesuai dengan hukum.

Sementara soal eksepsi termohon Polsek Tanah Abang diwakili kuasa hukum Polda Metro Jaya yang dibacakan pada sidang praperadilan sebelumnya, juga ditolak hakim.

Eksepsi atau pembelaan pihak termohon saat itu untuk menjawab poin gugatan praperadilan pihak pemohon yang menyebutkan tindakan polisi dalam pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin menyalahi peraturan.

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Polda Metro Jaya yang beranggotakan tujuh orang, menggunakan surat perintah tugas, penyelidikan, dan surat perintah lainnya, yaitu P1 sampai P23.

Wayan berpendapat, bukti itu tidak sesuai karena surat-surat itu lebih terkait dengan penetapan tersangka, bukan penahanan. Sementara, pemohon dalam poin gugatannya meminta agar penahanan Jessica dibatalkan.

"Dalil Jessica ditahan tidak atas dasar perbuatan yang konkret patut dikesampingkan," ujar Wayan.

Dengan putusan praperadilan hari ini, Jessica dinyatakan tetap ditahan dan menjalani proses hukumnya sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan Mirna.

Sampai hari ini, Polda Metro Jaya masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus Mirna hingga P21 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Praperadilan Ditolak, Pengacara Kukuh Polisi Tak Punya Bukti Jessica Campurkan Sianida


JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso tetap meyakini pihak kepolisian tidak mempunyai bukti kliennya yang mencampurkan sianida ke dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, usai mendengarkan putusan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.

"Saya yakin, tidak ada bukti perbuatan yang kuat oleh pihak kepolisian," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Meskipun gugatan praperadilan Jessica ditolak hakim, Yudi menganggap bila dalam CCTV tidak ada adegan kliennya menuangkan sianida ke dalam kopi.

"Di CCTV itu kan tidak ada perbuatan menuangkan racun," imbuh dia.

Hal tersebut terbukti dengan lamanya berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Terhitung semenjak Jessica Kumala Wongso ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2016, hingga kini berkasnya belum dinyatakan lengka alias P21.


Sidang putusan Praperadilan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diajukan Jessica Kumala Wongso, Selasa (1/3/2016)

Yudi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan untuk tersangka Jessica sudah selesai, hanya saja pihak kepolisian masih kekurangan bukti perbuatan tersebut.

"Sudah lengkap semua tuh, tinggal kurang bukti perbuatan itu bagaimana kan tidak ada. Kalau tidak melakukan masa mau ngaku? Kan tidak mungkin," katanya.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Ini Cara Penyelesaian Kasus Benda Mirip Kaki Katak Dalam Susu Kemasan

Written By Unknown on Monday, February 29, 2016 | 8:24 PM


BANDUNG  -  Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung akan menggelar sidang arbitrase mengenai temuan benda menyerupai kaki katak di dalam susu kemasan yang diproduksi PT Ultra Jaya.

Sidang arbitrase dilakukan setelah BPSK Kota Bandung mempertemukan Rini Tresna Sari (46) selaku pengadu dan PT Ultra Jaya selaku teradu dalam pra sidang, Senin (29/2/2016).

Menurut pantauan, pra sidang berlangsung cukup singkat atau sekitar 45 menit. Adapun kedua belah pihak hadir ke kantor BPSK Kota Bandung sekitar pukul 14.00.

"Arbitrase merupakan metode penyelesaian sengketa konsumen yang memberikan kewenangan kepada majelis untuk mengambil alih, mempertimbangkan serta memberikan keputusan," kata anggota BPSK Kota Bandung, Johanes Sitepu kepada wartawan di kantor BPSK Kota Bandung, Jalan Matraman, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin (29/2/2016).

Johanes mengatakan, penyelesaian secara sidang arbitrase sesuai dengan undang-undang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang bersengketa. Penyelesaian secara arbitrase itu dilakukan untuk memberikan solusi terhadap kedua belah pihak.

"Meski telah disepakati menggunakan metode arbritrase, sengketa konsumen ini harus selesai melalui proses damai, tidak ada satu pihak yang dirugikan. Sebab pengaduan ke BPSK itu harus berujung perdamaian," kata Johanes.

Adapun sidang arbitrase pertama, ujar Johanes, akan digelar pada Senin (7/3/2016).

Sebelumnya diberitakan, proses pengaduan susu kemasan berisi benda menyerupai kaki katak berlanjut. Produsen dan konsumen dipertemukan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Senin (29/2/2016).

Pantauan Tribun, hadir Rini Tresna Sari sebagai konsumen sekaligus pengadu susu kemasan berisi benda menyerupai kaki katak. Kehadiran Rini juga didampingi perwakilan dari Himpunan Lembaga Konsumen (HLKI) DKI-Jabar-Banten. Sedangkan pihak susu kemasan, dihadiri kuasa hukum yang berjumlah dua orang.

Keduanya hadir ke kantor BPSK Kota Bandung setelah mendapatkan surat undangan untuk menjalani pra sidang. Dalam pra sidang itu, kedua belah pihak diberi pilihan untuk menyelesaikan persoalan.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

Pesan Daeng Azis: Kalau Mau Melawan Silakan, Tapi Sudahlah


JAKARTA -- Kuasa Hukum Daeng Azis, Razman Arief Nasution mengatakan bahwa dirinya pada Minggu (28/2/2016) malam telah bertemu dengan kliennya di Polres Jakarta Utara.

Dalam pertemuannya, Azis sempat berpesan kepada Razman untuk warga Kalijodo agar bersabar menjalani penggusuran yang dilakukan oleh pemprov tersebut.

"Dia bilang ke saya, kalau mau melawan silakan, saya tidak melarang. Tapi sudahlah," ujar Razman menyampaikan pesan Daeng Azis di kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Razman menambahkan jika dirinya diperkenankan untuk mengumpulkan massa melakukan perlawanan fisik bisa saja terjadi. Namun, hal tersebut enggan dilakukan, mengingat Indonesia masih merupakan negara yang taat hukum.

Sehingga perlawanan akan dibuktikan secara hukum. Lahan hijau yang dijanjikan menjadi alasan Pemprov untuk menggusur rumah warga di Kalijodo, kata Razman merupakan bukti kepintaran Ahok mengalihkan isu.

Hal tersebut nantinya akan dibawa oleh Razman ke dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (2/3/2016) mendatang.

"Saya kira, ini paling baik, warganya meninggalkan dengan elegan. Saya yakin banyak warga negara ini banyak yang baik dan cerdas mau menyuarakan pendapatnya," tambah Razman.


Agen Poker Online - www.luwakpoker.com

CONTACT LUWAK POKER




 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian Berita LUWAKPOKER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger